Ritual haji
Tata cara berwudhu umroh
- Maksud; Sebagaimana diketahui bahwa tidak ada ketaatan atau perbuatan yang diterima tanpa adanya niat yang ikhlas demi Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu adanya niat ketika berwudhu untuk berangkat umrah dan niat untuk melakukannya.
- penamaan; Pepatahnya adalah: Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
- Cuci tangan tiga kali.
- pembersihan; Hal ini dilakukan seperti biasa, dan disunnahkan menunda mencuci kaki sampai wudhu selesai.
- Tuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali. Penting untuk menuangkan air ke kepala dan mencuci rambut secara menyeluruh agar air mencapai kulit kepala dan folikel rambut.
- Taburkan air ke tubuh; Ini adalah salah satu rukun dasar wudhu. Air harus dipercikkan ke seluruh tubuh, dan air harus diedarkan ke seluruh tubuh untuk mencapai kondisi kesucian.
- Taburkan air ke tubuh; Ini adalah salah satu rukun dasar wudhu. Air harus dipercikkan ke seluruh tubuh, dan air harus diedarkan ke seluruh tubuh untuk mencapai kondisi kesucian.
- Dia menuangkan air ke sisi kanan tubuh.
- Dia menuangkan air ke sisi kiri tubuhnya.
- Membasuh kaki sebanyak tiga kali adalah langkah terakhir mencuci, dimana kaki dibasuh dengan air yang suci, bersih, dan tidak najis. Dianjurkan juga untuk memotong kuku setelah mencuci, mengharumkan badan dengan musk, dan menggunakan siwak untuk membersihkan gigi.
Bagaimana cara menunaikan umroh
- Umrah dilakukan dimulai dengan shalat dua rakaat untuk berangkat umrah, dan mengucapkan “Labbayk ya Allah, umrah.” Dianjurkan untuk banyak mengucapkan ini sepanjang perjalanan umrah, dan banyak berdoa dan membaca Al-Qur'an sampai tiba di Rumah Suci Allah, dan mengelilinginya sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri dengannya.
- Setelah selesai shalat, ia menunaikan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, meminum sedikit air zamzam, menuju Safa dan Marwah, dan menunaikan shalat di antara keduanya sebanyak tujuh kali, sambil banyak mengucapkan doa dan zikir selama shalat. sa'i. Setelah selesai, laki-laki mencukur rambutnya dan perempuan memotong sedikit rambutnya, dan dengan demikian umrah selesai.
1- Ihram
Ihram maksudnya jamaah haji berniat masuk ke dalam Ihram – memasuki ibadah haji – dengan hatinya, mengingat niatnya, dan alasan disebutnya Ihram adalah karena jamaah, sekali masuk ke dalamnya, menghalanginya dari hal-hal itu. diperbolehkan baginya.
Waktu dan tempat haji
Peziarah boleh melakukan ihram pada bulan-bulan haji, yaitu: Syawal, Dzul-Qi'dah, dan sepuluh hari Dzul-Hijjah. Kegiatan haji berlangsung pada hari kedelapan, kesembilan, kesepuluh, kesebelas, kedua belas, dan ketiga belas bulan Dzulhijjah, dan inilah miqat sementara untuk ihram, Adapun miqat ruang untuk ihram menurut negaranya adalah sebagai berikut:
Miqat penduduk Madinah: Dhu al-Hulayfah, miqat penduduk Yaman: Al-Saadia, dan miqat penduduk Mesir, Syam dan Maroko: Al-Juhfa.
2- Tawaf
Meskipun Tawaf Qudum berada pada urutan kedua ketika disebutkan secara berurutan, namun Tawaf Qudum merupakan Sunnah Haji yang pertama. Tawaf Kedatangan merupakan salah satu Sunnah Haji menurut pendapat mayoritas, disebut Tawaf Mawar, Tawaf Al-Ward, dan Tawaf Salam. Karena disyariatkan bagi yang datang selain dari Kota Suci Mekkah, dan Tawaf Kedatangan diawali dengan masuknya jamaah haji ke Kota Suci Mekkah, guna menyambut Rumah kuno, dan berakhir waktunya singgah di Arafat menurut mayoritas ahli hukum, atas wewenang Aisyah radhiyallahu 'anhu: (Hal pertama yang dia mulai adalah ketika Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, datang. Dia menyapa - dia melakukan berwudhu, lalu mengelilinginya).
3- Berusaha keras
Hanafi berangkat ke sunnah dakwah, namun merupakan salah satu rukun haji menurut sabda baik mazhab Maliki, Al-Syafi'i maupun Hanbali, dan para hadirin melanjutkan pada kenyataan bahwa kondisi di berusaha menyelesaikan tujuh lari. Untuk mengelilinginya.)
Ciri-ciri berjuang
Waktu salat pada hari kurban dimulai setelah Tawaf Ziarah, bukan Tawaf Kedatangan. Hal ini karena ikhtiar itu wajib, dan Tawaf Qudum itu Sunnah, sehingga tidak boleh kewajibannya sesuai dengan Sunnah. Peziarah naik ke Al-Safa untuk memulai pencarian, menghadap Ka'bah, mempersatukan Tuhan Yang Maha Esa, dan mengagungkan-Nya. Kemudian dia menuju ke Al-Marwah dengan berjalan kaki seperti biasa menapaki perjalanannya, hingga ketika sampai di Al-Marwah, dia bersatu dan mengagungkan Tuhan, dan ini adalah salah satu jalannya. Kemudian dia memulai babak kedua, dan melakukan hal yang sama seperti yang dia lakukan pada babak pertama, hingga babak ketujuh selesai.
4- Hari Tarwiyah di Mina
Hari Tarwiyah jatuh pada hari kedelapan Dzulhijjah, dan dianjurkan bagi jamaah haji untuk meninggalkan Mekkah menuju Mina pada hari Tarwiyah, dan melaksanakan shalat lima waktu di Mina: siang, siang, matahari terbenam, petang, dan fajar, sesuai kesepakatan keempat imam, dan bermalam di sana pada malam Arafah. Jamaah haji melakukan perjalanan dari Mina ke Arafah dengan berjalan kaki setelah matahari terbit di Arafat, yang menurut mayoritas adalah sunnah.
5- Berdiri di Arafat
Meskipun berdiri di Arafat adalah urutan kelima dalam penyebutan ibadah haji, namun ia merupakan rukun haji yang pertama dan tidak lengkap haji tanpanya, sesuai kesepakatan keempat imam, karena rukunnya telah dibuktikan oleh Sunnah. dan konsensus.
Syarat singgah di Arafat
1- Waktu: Hari kesembilan Dzulhijjah dan malam kesepuluh Dzulhijjah bertepatan dengan terbitnya fajar. Barang siapa yang melewatkan hari Arafah atau terlambat, maka ia telah melewatkan haji Subuhnya hari kurban adalah waktu berakhirnya ibadah di Arafah, namun berbeda pendapat mengenai waktu singgah di Arafah.
Sunnah berdiri di hari Arafah
Di antara sunnah-sunnah yang dianjurkan pada hari Arafah adalah sebagai berikut:
A- Mandi: Atas wewenang Ali radhiyallahu 'anhu, ketika ditanya tentang mandi, dia berkata: "Jumat, hari Arafat, hari kurban, dan hari berbuka."
B- Khotbah Arafa: Dilaksanakan setelah tengah hari, dan merupakan dua khotbah yang dipisahkan oleh satu sesi singkat.
C- Menggabungkan dua salat: Antara zuhur dan salat zuhur pada waktu zuhur.
D- Bersegera Berhenti: Jika jamaah haji menggabungkan zuhur dan salat zuhur pada waktu zuhur, maka disunnahkan baginya untuk mempercepat perjalanannya hingga berhenti.
E- Al-Ifadah setelah matahari terbenam: Ketika matahari Arafat terbenam, orang-orang dan imam bubar, jadi siapa pun yang menemukan kesempatan harus berjalan cepat.
F- Memperbanyak amal shaleh: jamaah banyak melakukan ibadah, zikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa.
6- Bermalam di Muzdalifah dan melempari Jamarat al-Aqaba dengan batu
Meskipun bermalam di Muzdalifah menempati urutan keenam ketika menyebutkan tata cara haji, namun itu merupakan kewajiban haji yang pertama. Jamaah haji berjalan ke Muzdalifah dengan tenang dan bermartabat, serta bergegas jika mendapat tempat. Mayoritas berpendapat boleh menunda salat Maghrib dan Isya untuk menunaikannya di Muzdalifah meninggalkan bermalam di Muzdalifah, maka hajinya sah, namun ia harus berkurban, yaitu menyembelih hewan kurban. Jika dia datang ke Muzdalifah pada paruh kedua malam dan bermalam di sana, baik pendek maupun panjang, maka dia akan menginap.
Cara melempar batu dan mengucapkan takbir
- Para ahli hukum sepakat bahwa melempar batu termasuk salah satu kewajiban haji, dan dilempar pada tempat-tempat khusus pelempar batu, dan batu-batu tersebut dilempar dari segala arah, atas wewenang Abdullah bin Amr bin Al-Aas, yang berkata: ( Utusan Tuhan - semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian - berdiri selama Haji Perpisahan b Dari saya agar orang-orang bertanya kepadanya. Kemudian seorang pria datang kepadanya dan berkata: Saya tidak memiliki rambut, jadi saya mencukur sebelum saya menyembelih Dia berkata: Bunuhlah dan tidak ada salahnya. Lalu datanglah yang lain dan berkata: Aku tidak mempunyai rambut, maka aku mencukurnya sebelum dirajam?
- Jumlah kerikil yang harus dilempar adalah tujuh kerikil, dan jamaah haji mengucapkan “Allahu Akbar” dengan salah satunya.
- Peziarah menyentuh kerikil tersebut dengan ujung ibu jarinya dan tasbih tangan kanannya, lalu mengangkat tangannya hingga bagian putih ketiaknya terlihat, lalu dia mengangkatnya sambil mengucapkan “Allahu Akbar”. ” diperbolehkan dalam bentuk apa pun, dan para ulama memilih bentuk “Allahu Akbar” ini atau yang serupa dengannya: “Dengan nama Tuhan, dan Tuhan Yang Maha Besar, meskipun ada setan dan keridhaan Yang Maha Pemurah, Ya Tuhan, wujudkanlah.” Haji yang diterima “Usahanya akan dihargai, dan dosanya akan diampuni.”
- 7- Pengorbanan dan pembusukan
Hewan kurban dapat berupa hewan kurban sukarela, hewan kurban tamattu atau qiran, atau hewan kurban untuk menutupi kekurangan. Waktu penyembelihan hewan kurban tergantung pada alasan penyembelihan hewan kurban tersebut.
- - Penonaktifan dari ihram yang artinya keluar dari ihram. Merupakan penonaktifan kecil yang dilakukan dengan cara melempari Jamrat al-Aqaba, menyembelih, mencukur atau memotong rambut. Dengan penonaktifan ini, segala sesuatunya diperbolehkan bagi jamaah haji kecuali wanita. Ada pula yang berpendapat bahwa hal itu dilakukan dengan cara melempar jumrah, mencukur, atau memotong rambut, sehingga segala sesuatunya diperbolehkan bagi jamaah haji kecuali wanita. Dan penguraian yang lebih besar. Dengan penguraian ini, maka semua hal yang dilarang dalam ihram dibolehkan tanpa kecuali. Waktu penonaktifan dimulai pada waktu subuh pada Hari Kurban, dan penonaktifan ini dilakukan dengan Tawaf Ifadah dengan syarat mencukur atau memotong rambut. , kecuali Maliki memperbanyak sa'i sebelum mengelilinginya.
8- Tawaf Al-Ifadah
Waktu Tawaf Ifadah yang disebut dengan Tawaf Ziyara. Merupakan salah satu rukun haji, menurut kesepakatan empat mazhab, dan yang diwajibkan adalah tujuh rukun menurut mayoritas ulama, sedangkan mazhab Hanafi menyebutkan rukun yang diwajibkan adalah menunaikan empat rukun saja. .
9- Melempar batu ke Jamarat pada hari Tashreeq
A - Para ahli hukum sepakat bahwa melempar jumrah adalah salah satu kewajiban haji, dan siapa pun yang meninggalkannya, wajib berkurban, yaitu mengorbankan kurban. Karena dia melalaikan salah satu kewajiban haji.
B- Ritual Jamarat ada tiga, yaitu:
- Jamrat pertama: Ini adalah Jamrat pertama, dan terletak setelah Masjid Al-Khaif di Mina. Ini adalah Jamrat terjauh dari Mekah, dan dilempar dengan tujuh kerikil secara berurutan.
- Jamrat kedua: Setelah Jamrat pertama dan sebelum Jamrat al-Aqaba, tujuh kerikil dilempari batu, membaca takbir sambil melempar masing-masing kerikil.
- Jamrat ketiga: Ini adalah Jamrat al-Aqaba. Tujuh kerikil dilemparkan ke sana, dan peziarah mengucapkan “Allahu Akbar” dengan setiap kerikil.
10- Tawaf Perpisahan dan Selesai Haji
Disebut Tawaf Shadr, dan Tawaf Akhir Akad, dan alasan disebut demikian adalah karena jamaah haji mengucapkan selamat tinggal kepada Rumah Suci dengannya, dan mayoritas ahli hukum mengatakan bahwa itu wajib, dan waktunya adalah setelah jamaah haji menyelesaikan seluruh ibadah haji, dan setiap Tawaf yang dilakukan jamaah setelah Tawaf Visitasi sudah cukup untuk Tawaf Perpisahan.
Kesimpulannya, setelah dirinci urut-urutan ibadah haji, maka rukun haji adalah: berdiri di Arafat, Tawaf al-Ifadah, Ihram, dan Sa’i antara Safa dan Marwah. Kewajiban haji adalah: berdiri di Muzdalifah, bermalam di Mina, mengelilingi jamaah perpisahan, dan melempar jumrah. Sunnah Haji: Tawaf Qadum, dan menuju Mina pada hari kedelapan Dzulhijjah. Pendapat para ahli hukum mengenai pengaturan ibadah haji berbeda-beda. Di antara mereka ada yang mengutamakan rajam sebelum bercukur dan tawaf, dan di antara mereka ada yang mengutamakan rajam sebelum menyembelih dan mencukur, dan di antara mereka ada yang tidak memandang perlunya mengatur amalan hari Qurban.
pertanyaan: Apa ritual ihramnya?
JawabannyaTelah kami katakan sebelumnya: Tidaklah sah ihram tanpa talbiyah atau sejenisnya, meskipun niatnya terpenuhi.
:
(1) Perburuan di alam bebas (2) Bersetubuh dengan perempuan (3) Mencium perempuan (4) Menyentuh perempuan (5) Melihat perempuan dan mempermainkannya (6) Masturbasi (7) Akad nikah (8) Menggunakan minyak wangi (9 ) Mengenakan pakaian yang dijahit atau sejenisnya bagi laki-laki (10) Menggunakan celak (11) Bercermin (12) Memakai sandal dan kaus kaki bagi laki-laki (13) Maksiat (14) Bertengkar (15) Membunuh hawa nafsu (16) Berdandan (17 ) Urapan (18) Mencabut bulu badan (19) Menutup kepala bagi laki-laki, demikian pula halnya dengan direndam dalam air bagi perempuan (20) Menutup muka bagi perempuan (21) Naungan bagi laki-laki (22) Mengeluarkan darah dari badan (23) Pemangkasan (24) Pencabutan gigi sesuai perkataan (25) Membawa senjata